Masih ingat dengan sejarah kongsi ayam goreng Suharti? Kisahnya menjadi pembelajaran pentingnya soal pendaftaran merek dagang bisnis. Usai Ny Suharti sang pemilik bisnis bercerai dengan suaminya, bisnis yang dibangun justru diambil oleh mantan suaminya, Sachlan.
Penyebabnya adalah merek dagang Ayam Goreng Ny. Suharti terdaftar atas nama mantan suaminya tersebut. Meskipun akhirnya berhasil mendirikan merek dagang sendiri dan mendaftarkannya, namun kerugian yang dialami Ny Suharti cukup besar. Anda sebagai pemilik bisnis jangan menganggap remeh soal pendaftaran merek dagang.
5 Alasan Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang
Merek dagang dapat memperlihatkan orisinalitas sebuah usaha layaknya hak cipta. Di tengah maraknya plagiarisme dan risiko bisnis sejenis, pemilik usaha harus aware dengan pendaftaran merek dagang ini.
Jangan sampai bisnis yang dibangun bertahun-tahun dan sukses, hancur dalam sekejap karena belum mendaftarkan merek. Ada sederet alasan penting mengapa pendaftaran merek bisa mempengaruhi bisnis seperti:
-
Mendapat Perlindungan Hukum
Ketika merek yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual sudah didaftarkan maka akan mendapat perlindungan secara hukum yang sah. Artinya, ketika ada orang lain yang berencana menggunakan merek sama tidak akan mudah.
Ketentuan mengenai perlindungan hukum di Indonesia tentang merek ini diatur dalam UU no. 20 Th 2016. Pada UU tersebut dijelaskan bahwa hak eksklusif hanya didapatkan oleh pemilik yang sudah mendaftarkan produk atau jasa sebagai merek.
-
Memiliki Hak Eksklusif Merek
Mengacu pada UU no. 20 Th 2016, pemilik merek akan mendapatkan hak eksklusif. Hak tersebut adalah menguasai merek tersebut dan masa berlakunya adalah 10 tahun. Usai 10 tahun pemilik harus melakukan perpanjangan dengan pendaftaran merek sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada saat pendaftaran atau perpanjangan, pemilik merek harus memastikan bahwa merek yang didaftarkan tidak sama atau mirip dengan milik orang lain. Hal tersebut bisa saja menjadi masalah di masa depan.
-
Identitas dan Kredibilitas Produk
Berdasarkan pada UU no. 20 Th 2016, merek yang dimaksudkan bisa berupa tanda seperti nama, kata huruf, angka, susunan warna dan masih banyak lagi. Hal inilah yang menjadikan merek terdaftar memiliki identitas tersendiri sehingga tidak mudah ditiru oleh orang lain.
Tidak hanya itu, dengan adanya merek yang terdaftar konsumen juga tidak akan bingung dan mengenali produk dengan merek tersebut dengan mudah. Adanya ciri khas inilah yang menjadikan merek terdaftar memiliki identitas dan kredibilitas di mata konsumen.
-
Meningkatkan Peluang Bisnis
Adanya identitas merek dan kredibilitas akan berdampak besar pada peluang bisnis. Anda sebagai pemilik usaha bisa bekerja sama dengan produk lain, mendapatkan investasi dengan mudah dan peluang lainnya.
Alasannya karena merek yang sudah terdaftar sah di mata hukum atau memiliki legalitas yang jelas. Jadi tidak akan sulit untuk bisa mengembangkan usaha bahkan sampai ke luar negeri.
-
Mencegah Plagiarisme atau Penggunaan tanpa Izin
Mendapatkan perlindungan hukum, membuat merek yang Anda daftarkan tidak mudah ditiru atau digunakan oleh orang lain tanpa izin. Apabila ada yang menggunakannya tanpa izin maka dianggap secara ilegal.
Anda sebagai pemilik bisa mengajukan gugatan ganti rugi kepada orang yang menggunakan merek tersebut. Jadi Anda akan diuntungkan karena tidak ada orang lain yang bisa dengan mudah menggunakan merek tersebut.
Menelaah kembali alasan pentingnya pendaftaran merek membuat Anda tentunya harus segera bertindak. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online atau offline ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Tinggal penuhi saja semua syaratnya dan langsung daftarkan.